Hallo! Selamat Datang di Marketplace produk digital, Freelancer terbaik di indonesia (67373 Members, 787 Products, 5278 Topic, 12953 Comments)

Butuh karyawan baru? atau seorang Web Developer (Part-time/Freelance/Full-time), cari disini : Members Area Jobs!
Informasi Lisensi Aplikasi
Terkait lisensi open source, tidak semua perangkat lunak open source dapat digunakan dengan bebas dan mutlak. Meskipun kode sumbernya terbuka dan memungkinkan untuk dimodifikasi, tetap ada batasan-batasan yang ditentukan oleh si pemilik/pembuat sesuai dengan lisensi yang digunakan. Pada dasarnya di dalam lisensi diatur apa saja yang boleh dilakukan, yang tidak boleh dilakukan dan yang harus dilakukan oleh pengguna pada perangkat lunak. Oleh karena itu ada baiknya kita mengetahui beberapa jenis lisensi untuk open source software yang umum digunakan. Di bawah ini kami jelaskan beberapa lisensi open source populer beserta penjelasan singkat tentang apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan pada produk berlisensi tersebut. Kami gunakan kriteria populer berdasarkan tren penggunaan lisensi seperti yang dijelaskan pada artikel yang dirilis oleh website www.blackducksoftware.com dan github.com.

Apache License
Apache License adalah lisensi untuk perangkat lunak bebas guna yang ditulis oleh Apache Software Foundation (ASF). Lisensi ini memberikan hak penggunaan paten secara langsung dari si pembuat perangkat lunak kepada pengguna.

Pada perangkat lunak berlisensi ini, pengguna boleh menggunakannya untuk tujuan komersil, pengguna boleh mendistribusikan ulang, memodifikasi, menggunakan paten, dan boleh menerapkan lisensi yang berbeda dari perangkat lunak asal. Pengguna juga boleh menggunakan dan memodifikasi perangkat lunak secara pribadi tanpa ada kewajiban untuk mendistribusikan ulang. Pengguna harus menyertakan lisensi ini pada perangkat lunak turunan yang didistribusikan, menyertakan hak cipta asli si pembuat, serta menyertakan perubahan apa saja yang dilakukan (apabila dimodifikasi). Pengguna tidak boleh menggunakan trademark, logo, atau mengatasnamakan si pembuat dalam proses distribusi ulang dan tidak punya hak untuk menuntut si pembuat ketika terjadi kerusakan pada perangkat lunak tersebut.

GNU General Public License / GPL
Lisensi ini adalah lisensi yang paling banyak digunakan pada perangkat lunak bebas guna. Pada lisensi GPL v3.0, perangkat lunak turunan atau yang didistribusikan mesti menggunakan jenis lisensi yang sama (yakni GPL). Pengguna boleh menggunakan perangkat lunak berlisensi ini untuk tujuan komersil, pengguna boleh mendistribusikan ulang, memodifikasi, menggunakan paten, dan penggunaan secara pribadi tanpa ada kewajiban untuk mendistribusikan ulang. Pengguna harus menyertakan kode sumber dari library yang dimodifikasinya (bukan kode sumber dari keseluruhan program), menyertakan lisensi, menyertakan hak cipta asli si pembuat, serta menyertakan perubahan apa saja yang dilakukan (apabila dimodifikasi). Pengguna tidak punya hak untuk menuntut si pembuat ketika terjadi kerusakan pada perangkat lunak tersebut.

Pada lisensi GPL v2.0, sama seperti GPL v3.0 kecuali pengguna tidak berhak mengklaim paten dari si pembuat kode. Ada pula lisensi Affero General Public License / AGPL v3.0, yakni lisensi yang sama seperti GPL v3.0 yang khusus dibuat untuk membolehkan pengguna menggunakan perangkat lunak yang didistribusikan melalui jaringan seperti website dan layanan online.

MIT License
MIT license adalah lisensi perangkat lunak bebas guna yang berasal dari Massachusetts Institute of Technology (MIT). Lisensi ini ringkas dan to the point. Lisensi ini membolehkan pengguna untuk melakukan apapun pada kode program seperti pada Apache License. Lisensi ini hanya mewajibkan pengguna untuk menyertakan lisensi dan copyright si pembuat pada kode yang didistribusikan ulang dan tidak ada larangan untuk menggunakan trademark dari si pembuat asli. Selain itu pengguna juga tidak berhak untuk menuntut si pembuat ketika terjadi kerusakan pada perangkat lunak tersebut.

Artistic License 2.0
Lisensi ini biasanya digunakan oleh komunitas Perl. Lisensi ini memberikan kebebasan, keharusan dan larangan seperti pada MIT License. Selain itu, lisensi ini mengharuskan pengguna yang memodifikasi perangkat lunak untuk juga menyertakan versi aslinya dalam pendistribusian. Selain itu nama dari perangkat lunak yang dimodifikasi harus berbeda dengan nama perangkat lunak originalnya.

BSD License
Lisensi ini memberikan kebebasan sebebas-bebasnya pada pengguna untuk melakukan apapun pada kode selama tetap menyertakan lisensi dan copyright.

GNU Lesser General Public License / LGPL v3.0
Lisensi ini sama seperti lisensi GPL v3.0, dengan sedikit penambahan izin bahwa kode library yang dimodifikasi harus menggunakan lisensi yang sama, tetapi program yang menggunakan kode library tersebut tidak mesti menggunakan lisensi yang sama.

Mozilla Public License 2.0 / MPL v2.0
Lisensi ini dibuat oleh Mozilla Foundation. Lisensi ini mirip dengan lisensi GPL. Setiap kode program yang dimodifikasi harus tetap berada di bawah lisensi ini. Tetapi penggunaan kode programnya dapat digabung dengan program yang berlisensi proprietary selama kode file yang berlisensi MPL. Selain itu binary program dapat didistribusikan di bawah lisensi proprietary selama kode sumbernya tetap berada di bawah lisensi MPL.

Microsoft Public License / Ms-PL
Lisensi ini membolehkan pengguna untuk melakukan apapun pada perangkat lunak. Pengguna harus menyertakan copyright dan lisensi pada perangkat lunak yang didistribusikan. Selain itu distribusi perangkat lunak hasil modifikasi tidak boleh mengatasnamakan trademark atau nama si pembuat pertama.

Unlicense / Public Domain Dedication
Seperti dijelaskan di awal tulisan bahwa by default setiap karya dilindungi undang-undang hak cipta. Adapun bila kita hendak membuat karya kita dapat digunakan oleh siapapun tanpa batasan apapun, kita dapat menggunakan Unlicense. Unlicense ini akan membuat karya kita menjadi public domain, yakni tidak lagi dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Karya public domain ini dimiliki oleh publik, dan tidak bisa dimiliki oleh perorangan.

Do What The F*ck You Want To Public License / WTFPL v2.0
Lisensi ini nyaris seperti public domain. Lisensi ini super-permissive, artinya pengguna dapat melakukan apapun yang ingin dilakukan pada kode program. Tapi perlu dicatat bahwa lisensi ini bukan lisensi trademark. Tidak ada sangkut paut apapun dengan si pembuat kode pertama dan kode hasil modifikasi tidak boleh menggunakan nama yang sama dengan nama kode/program yang dibuat oleh si pembuat sebelumnya.

sumber: choosealicense.com, tldrlegal.com, blackducksoftware.com, wikipedia.org, github.com