SimMUTU® adalah aplikasi komputer untuk mempermudah rumah sakit dalam mengelola proses dan kegiatan manajemen mutu. Proses bisnis manajemen mutu di rumah sakit akan didokumentasikan oleh SimMUTU® dengan metode Plan-Do-Check/Study-Act.  
SimMUTU® akan memudahkan dalam pengumpulan, pelaporan dan analisis data mutu. Lebih dari itu aplikasi ini memudahkan penerapan sistem mutu yang dimulai dari perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut. 
SimMUTU® ini dirancang dengan tujuan agar rumah sakit di Indonesia dapat lebih mudah dalam mengelola data terkait system mutu rumah sakit, apa yang harus dipersiapkan, bagaimana mempersiapkan, bagaimana melakukan pemenuhan, bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi dan bagaimana mengintegrasikan dokumen dan data yang dihasilkan ke dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan rumah sakit untuk pengelolaan data mutu
SimMUTU® menyediakan antarmuka pengguna yang responsive dan mudah digunakan (user frendly) untuk mendokumentasikan proses bisnis (bussiness proccess) sistem mutu yang paling menakjubkan, dokumen disimpan di server baik dalam bentuk draft (file Word) maupun dokumen yang sudah ditetapkan (file PDF) dan memudahkan dalam publikasi/ distribusi dokumen dari satu sumber (document control) tanpa khawatir tentang validitas dokumen tersebut.
SimMUTU® dapat menyelesaikan masalah penerapan sistem mutu dengan menyediakan 11 modul sebagai berikut:
1.	Dokumen Sistem Mutu
Modul ini adalah sebuah modul yang berfungsi untuk mengelola regulasi meliputi antara lain : kebijakan, pedoman, panduan, prosedur (SPO) dan program, yang dimulai dari permohonan perubahan dokumen yang dilakukan oleh kepala unit diajukan kepada direktur atau wakil direktur melalui tim regulasi rumah sakit, tim regulasi melakukan telaah meliputi format, sistematika dan garis besar konten disesuaikan dengan tata naskah yang berlaku di rumah sakit, direktur/ wakil direktur menyatakan persetujuannya, hasil persetujuan ditindaklanjuti oleh sekretariat rumah sakit dengan melakukan finalisasi dokumen menjadi dokumen resmi, sekretariat rumah sakit memindai (scan) dokumen dan mengunggah (upload) ke dalam SimMUTU® serta mendistribusikan kepada unit terkait di seluruh rumah sakit.
Prosedur:
a.	Kepala unit layanan/ unit kerja/ komite mengajukan permohonan perubahan dokumen dengan form perubahan dokumen ditujukan kepada direktur atau wakil direktur dan mencetak formulir permohonan perubahan dokumen melalui SimMUTU®.
b.	Wakil direktur / direktur menyetujui atau menolak usulan dokumen. Jika ditolak maka kepala unit melakukan revisi.
c.	Setelah permohonan disetujui wakil direktur/ direktur, Tim Regulasi melakukan telaah tata naskah dan menyatakan dokumen sudah siap dan diteruskan kepada direktur/ wakil direktur melalui Sekretriat Rumah Sakit.
d.	Sekretariat Rumah Sakit melakukan finalisasi, dan mencetak dokumen final dan meminta tanda tangan direktur dilampiri bukti permohonan perubahan dokumen.
e.	Sekretariat Rumah Sakit memberi cap DOKUMEN TERKENDALI di dalam dokumen fisik dan melakukan pemindaian (SCAN) dokumen.
f.	Sekretariat Rumah Sakit meregister dokumen ke dalam Daftar Induk Dokumen dan mengunggah (upload) file melalui SimMUTU®.
g.	Sekretariat Rumah Sakit mendistribusikan dokumen kepada direksi, unit kerja/layanan pemohon dan unit layanan/ kerja terkait dan mencetak bukti distribusi melalui SimMUTU®.
2.	Manajemen Data Terintegrasi
Modul indikator mutu adalah fasilitas untuk melakukan integrasi data indicator mutu dengan proses menyusun profil, pengukuran, pelaporan dan analisis indikator mutu, dimulai dari pengajuan profil dan kertas kerja, penetapan, pendistribusian kepada unit yang harus mengukur dan mengumpulkan data, pelaporan dan analisis hasil pengukuran indikator mutu.
Prosedur:
a.	Kepala unit layanan/ unit kerja / tim / komite membuat draft profil dan kertas kerja indikator mutu yang akan diukur dan ditingkatkan mutunya, diajukan kepada atasan langsung/direktur/wakil direktur melalui Komite Mutu Rumah Sakit (KMRS).
b.	KMRS melakukan telaah profil dan kertas kerja dan meneruskan kepada direktur/wakil direktur.
c.	Direktur/ wakil direktur memberikan persetujuan atau penolakan atas profill tersebut atau menolak dengan diberikan alasan.
d.	Jika permohonan disetujui, KMRS melakukan finalisasi atas profil dan kertas kerja tersebut, dan mengajukan permohonan penetapan kepada Direktur.
e.	KMRS mendistribusikan profil dan kertas kerja serta menetapkan unit penanggungjawab data.
f.	Penanggungjawab Data Unit melakukan pengumpul data sesuai dengan profil dan kertas kerja yang ditetapkan dan memasukkan data kedalam SimMUTU®.
g.	Kepala Unit melakukan supervisi pengumpulan data, melakukan rekapitulasi data, benchmarking internal, analisis, pelaporan, rekomendasi dan rencana tindaklanjut kepada KMRS.
h.	KMRS melakukan supervisi pengumpulan data dan/atau validasi, melakukan rekapitulasi data, benchmarking eksternal, analisis dan pelaporan, rekomendasi dan rencana tindaklanjut kepada Direktur.
i.	Direktur memberikan feedback dan rekomendasi tindaklanjut atas laporan melalui KMRS untuk diteruskan kepada kepala unit terkait.
j.	KMRS menindaklanjuti feedback dan rekomendasi, dengan dan melakukan koordinasi kepada pihak internal RS dan melaporkan kepada pihak terkait di luar RS (kementerian Kesehatan, dll).
3.	Manajemen Risiko Terintegrasi
Manajemen Risiko adalah proses yang proaktif dan kontinu meliputi identifikasi, analisis, evaluasi, pengendalian, informasi komunikasi, pemantauan, dan pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola risiko dan potensinya.
Modul manajemen risiko terintegrasi di dalam SimMUTU® mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 25 tahun 2019 yang meliputi:
a.	Komunikasi dan Konsultasi
Sub modul Komunikasi dan Konsultasi didalam SimMUTU® merupakan fasilitas untuk mendokumentasikan kegiatan komunikasi dan konsultasi berupa laporan insiden/ kejadian yang meliputi:
1)	Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien
Modul Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien adalah fasilitasi mendokumentasikan proses pelaporan insiden keselamatan pasien internal.
Didalam modul ini terdapat fasilitas untuk:
a)	Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien secara online dalam SimMUTU®.
b)	Grading risiko untuk mendapatkan tingkat risiko (bands) biru, hijau, kuning dan merah secara otomatis.
c)	Investigasi Sederhana dan Investigasi Lanjutan dengan Root Cause Analysis (RCA).
d)	Menyiapkan dan melaporkan Insiden kepada Kementerian Kesehatan melalui aplikasi mutufaryankes.kemkes.go.id.
Prosedur :
(1)	Staf/ kepala unit membuat laporan insiden keselamatan pasien kepada Direktur melalui Komite/ Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS).
(2)	Kepala unit melakukan grading risiko dan investigasi sederhana.
(3)	TKPRS melakukan grading risiko ulang, melakukan investigasi untuk grading risiko biru dan hijau atau melakukan Root Cause Analysis (RCA) untuk grading risiko kuning atau merah.
(4)	TKPPRS membuat laporan kepada Kementerian Kesehatan melalui aplikasi mutufasyenkes.kemkes.go.id untuk risiko Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan sentinel.
Modul ini dimungkinkan untuk diintegrasikan (bridging) dengan data pasien dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). 
2)	Pelaporan Insiden Kecelakaan Kerja
Modul Pelaporan Insiden Kecalakaan Kerja adalah fasilitasi mendokumentasikan proses pelaporan insiden kecelakaan kerja internal. 
Didalam modul ini terdapat fasilitas untuk:
a)	Pelaporan Insiden Kerja secara online dalam SimMUTU®.
b)	Investigasi Insiden Kecelakaan Kerja sesuai formulir laporan kecekalaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
c)	Pelaporan insiden kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundangan (jika diperlukan).
Prosedur:
(1)	Staf/ kepala unit membuat laporan insiden kecelakaan kerja kepada Direktur melalui Komite/ Tim Manajemen Risiko (TMR).
(2)	TMR melakukan investigasi kecelakaan kerja dan membuat laporan kepada Direktur melalui unit kepegawaian.
(3)	Unit kepegawaian melengkapi data laporan sesuai dengan format laporan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
(4)	Unit kepegawaian melaporkan kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan (jika diperlukan).
Modul ini dimungkinkan untuk diintegrasikan (bridging) dengan data pegawai dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) atau Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). 
3)	Surveilans Infeksi Rumah Sakit
Modul Surveilans infeksi rumah sakit adalah fasilitasi yang mendokumentasikan proses dan hasil surveilans infeksi di rumah sakit.
Didalam modul ini terdapat fasilitas untuk:
a)	Pencatatan pemakaian/ pemasangan alat atau Tindakan medis yang berpotensi terjadi infeksi.
b)	Surveilans infeksi sesuai dengan bundle infeksi terkait pemasangan alat/ tindakan medis.
c)	Penetapan infeksi.
Prosedur:
(1)	Infection Prevention and Control Link Nurse (IPCLN) atau Perawat unit layanan pasien memasukkan data alat/ Tindakan medis ke dalam SimMUTU®.
(2)	PICLN dan/ atau Infection Prevention and Conrtol Nurse (IPCN) melakukan surveilans kepada pasien dengan bundle surveilans infeksi yang sesuai.
(3)	IPCN melaporkan kepada Infection Prevention and Control Officer (IPCO) untuk penetapan infeksi atau tidak.
Modul ini dimungkinkan untuk diintegrasikan (bridging) dengan data pasien dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). 
4)	Pelaporan Kejadian Non Klinis
Modul laporan kejadian non klinis adalah fasilitasi yang mendokumentasikan proses pelaporan insiden/ kejadian terkait sarana, prasarana, lingkungan, dan sebagainya.
Didalam modul ini terdapat fasilitas untuk:
a)	Pelaporan Insiden/ kejadian non klinis secara online.
b)	Penilaian (skor) risiko untuk mendapatkan tingkat risiko.
c)	Investigasi insiden/ kejadian menggunakan modul Hazard Vurnerability Analysis (HVA).
5)	Pelaporan Kejadian Terkait Budaya Keselamatan
Modul Laporan Budaya Keselamatan adalah fasilitasi yang mendokumentasikan proses pelaporan perilaku yang tidak mendukung penerapan budaya keselamatan yang dilakukan oleh pegawai rumah sakit.
Didalam modul ini terdapat fasilitas untuk:
a)	Pelaporan Budaya Keselamatan secara online.
b)	Investigasi Budaya Keselamatan.
b.	Penetapan Konteks
Penetapan Konteks di dalam modul ini adalah konteks terkait manajemen risiko meliputi konteks eksternal dan internal, konteks manajemen risiko dan kriteria risiko.
Modul Kriteria risiko terdiri dari Jenis Risiko, Probabilitas, Dampak dan matrix grading risiko sebagai acuan dalam penetapan peringkat risiko.
c.	Penilaian Risiko
Penilaian risiko adalah terdiri dari :
1)	Identifikasi Risiko yaitu kegiatan mengidentifikasi kegiatan, penyebab, dan proses terjadinya peristiwa risiko yang dapat menghalangi, menurunkan, atau menunda tercapainya tujuan dan sasaran unit kerja dan mendokumentasikan proses identifikasi risiko dalam sebuah daftar risiko.
2)	Analisis Risiko dilakukan dengan menilai risiko dari sisi Tingkat Risiko (TR) yaitu ditentukan berdasarkan tingkat Dampak Risiko (D) dan Kemungkinan terjadinya Risiko (P).
3)	Evaluasi Risiko adalah proses membandingkan antara hasil analisis risiko dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah risiko dapat diterima/ ditoleransi atau tidak.
d.	Perlakuan Risiko
Penanganan Risiko, yaitu tindaklanjut dari evaluasi risiko, yang meliputi perencanaan pengendalian dengan mendeskripsikan kegiatan pengendalian/ tambahan, siapa yang bertanggung jawab dan kapan dilakukan dan pelaksanaan atas rencana pengendalian risiko dengan dibukti dengan dokumen bukti pelaksanaan.
e.	Monitoring dan Reviu
Monitoring dan Reviu Risiko, adalah pemantauan terhadap kinerja/ tindaklanjut atas penanganan risiko dan peninjauan/ pengkajian berkala.
4.	Manajemen Pendidikan dan Pelatihan
Manajemen Pelatihan adalah fasilitas untuk mengelola proses dan dokumen pelatihan dari pengajuan permohonan pelatihan oleh unit kerja/ layanan / komite / tim / panitia dengan mengisi formulir permohonan melalui SimMUTU® dilampiri (upload) undangan/leaflet atau program pelatihan (TOR), atasan langsung atau wakil direktur atau direktur menyetujui/ menolak, bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM) atau unit Pendidikan / Pelatihan menindaklanjuti dengan melihat pemenuhan jam pelatihan. 
Jika jam pelatihan bagi pegawai tersebut sudah melebihi 20 jam, maka surat penugasan tidak bisa dicetak, namun jika belum melebihi 20 jam, maka unit Diklat menindaklanjuti dengan membuat surat penugasan dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), meminta tanda tangan direktur, scan dan upload dokumen ke sistem serta mendistribusikan kepada unit dan orang yang ditugaskan untuk mengikuti pelatihan.
5.	Rencana Kerja dan Anggaran
Sesuai dengan Acuan Penyusunan Dokumen Akreditasi yang diterbitkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit, sistematikan Program terdiri dari 9 poin, sebagai berikut: Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan, Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan, Cara Melaksanakan Kegiatan, Sasaran, Jadwal Kegiatan, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan, Dan Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan
Meskipun sudah ditetapkan sistematika yang baku, namun kenyataannya masih ada variasi dalam implementasinya.
Modul ini memberikan fasilitas untuk penyusunan Program sesuai sistematika secara online dengan sistematika yang sesuai dengan sistematika program.
Modul Rencana Kerja dan Anggaran terdiri dari:
a.	Kategori Program
Modul kategori program memuat jenis-jenis program yang harus dibuat oleh setiap rumah sakit, diantaranya : Program Kerja Unit, Program Kerja Komite/ Tim, Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien dan Program lainnya.
Program Unit adalah program yang harus dibuat oleh seluruh unit kerja dan unit layanan untuk pemenuhan organisasi unit tersebut dan/atau rumah sakit.
b.	Daftar Nama Kegiatan (Judul Program)
Yang dimaksud dengan Daftar Nama Kegiatan adalah Judul Program/ Kegiatan. Setiap unit kerja harus mendaftarkan Judul Kegiatan/ Judul Program secara spesifik.
Modul ini memberikan fasilitas kepada user untuk membuat judul program, memasukkan Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan, Evaluasi dan Pelaporan dan Pelaporan.
c.	Kegiatan Pokok
Kegiatan Pokok adalah pokok-pokok kegiatan yang akan dijabarkan lebih rinci kedalam rincian kegiatan.
Modul Kegiatan Pokok ini memberikan fasilitas kepada user untuk membuat judul program, memasukkan Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan, Evaluasi dan Pelaporan dan Pelaporan. Modul kegiatan pokok harus diisi terlebih dahulu agar user bisa menyusun rincian kegiatan.
d.	Rincian Kegiatan dan Rencana Anggaran
Modul Rincian Kegiatan dan Rencana Anggaran adalah penjabaran lebih lanjut tentang kegiatan pokok. Secara umum Rincian Kegiatan memuat tentang judul kegiatan, tujuan, langkah-langkah kerja, pelaksana/ peserta, sasaran/target, indikator pencapaian, waktu/jadwal pelaksanaan, tempat/lokasi kegiatan, dan rencana anggaran.
Output dari modul Rincian Kegiatan ini adalah sebuah dokumen Program yang sudah lengkap sesuai dengan kaidah penyusunan Program (9 poin).
e.	Persetujuan Program/ Kegiatan
Modul Persetujuan Program/ Kegiatan, dikhususkan bagi pemilik dan atau direksi rumah sakit untuk menetapkan, apakah usulan kegiatan dari unit disetujui atau ditolak. Jika usulan kegiatan disetujui, maka daftar kegiatan akan ditampilkan dalam dokumen program, namun jika ditolak, maka tidak akan tampil didalam dokumen program.
f.	Pelaksanaan Program/ Kegiatan
Modul Pelaksanaan Program/ Kegiatan adalah sebuah modul untuk mengunggah bukti pelaksanaan kegiatan dari unit penanggungjawab program.
Melalui modul ini maka pimpinan (pemilik dan direksi RS) bisa memantau kinerja unit.
g.	Evaluasi Program/ Kegiatan
Modul Evaluasi Program/ Kegiatan adalah sebuah modul untuk melakukan evaluasi secara periodik terhadap program / kegiatan yang telah dilakukan maupun yang belum dilakukan.
6.	Manajemen Arsip Dan Disposisi
Manajemen Arsip dan Disposisi adalah sebuah proses untuk mengelola arsip rumah sakit meliputi:
a.	Penetapan Klasifikasi Arsip dan jadwal Retensi Arsip (JRA).
b.	Arsip Vital yaitu Sertifikat Tanah, BPKB Kendaraan, Dokumen Perijinan dan dokumen penting lainnya (Kalkir gambar bangunan, dll).
c.	Arsip surat keluar rumah sakit termasuk nota dinas dan pengendaliannya.
d.	Arsip surat masuk rumah sakit termasuk disposisi online dan pengendaliannya.
e.	Penyusutan arsip.
7.	Manajemen Kontrak
Pengelolaan Arsip Perjanjian Kerjasama (kontrak) meliputi agenda kontrak, disposisi/ distribusi dokumen kontrak, monitoring kepatuhan kontrak dan evaluasi kontrak.
8.	Manajemen Rapat
Dokumen bukti rapat meliputi penetapan jenis-jenis rapat, penjadwalan rapat, pendokumentasian bukti rapat (undangan, daftar hadir, notulen dan materi (jika ada).
9.	Manajemen Perpustakaan
Manajemen perpustakaan terdiri dari :
a.	Penetapan Klasifikasi Perpustakaan
b.	Pengelolaan data penerbit dan pengarang.
c.	Pengelolaan data pustaka termasuk buku referensi.
1.2	Integrasi Data Di dalam SimMUTU® 
Integrasi adalah perpaduan antara dua atau lebih objek untuk menjadi satu kesatuan yang utuh. Sistem Manajemen Mutu harus menyatu dalam tata kelola organisasi dan diterapkan oleh semua level struktur organisasi mulai dari level low manager, middle manager sampai pada top manager. Dilaksanakan mulai dari penyusunan rencana strategis, penyusunan dan pelaksanaan program dan anggaran, akuntabilitas dan monitoring-evaluasi serta pelaporannya.
Jika dikaitkan integrasi sistem mutu berbasis SimMUTU®, maka yang dimaksud di sini adalah:
1.	Integrasi Proses Sistem Manajemen Mutu
Integrasi proses sistem mutu adalah kegiatan sistem mutu yang mengintegrasikan proses pengumpulan data, pelaporan, supervisi/ validasi, kaji banding (benchmarking), analisis, dan feedback laporan. 
2.	Integrasi Jenis Data
Jenis data yang dapat diintegrasikan antara SimMUTU® dengan aplikasi lain di rumah sakit antara lain dengan SIMRS, SIMPEG dan untuk memudahkan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan pelaporan lain yang wajib dilakukan oleh rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan.
3.	Integrasi Hardware
Untuk mempermudah pengelolaan data, maka antara aplikasi SimMUTU® dengan aplikasi lain diatur sedemikian rupa sehingga mudah untuk diintegrasikan. 
4.	Integrasi Brainware
Penerapan sistem mutu harus menjadi bagian dari proses bisnis organisasi. Oleh karena itu disamping mengintegrasikan proses dan jenis data, tidak kalah pentingnya harus mengintegrasikan brainware (user). 
Proses manajemen data terintegrasi adalah sebagai berikut:
1.	Penyusunan Profil Indikator Mutu Rumah Sakit dengan SimMUTU®.
a.	Kepala unit membuat draft usulan Indikator Mutu.
b.	Manajer/ Wakil Direktur menyetujui / menolak.
c.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan kajian dan perbaikan jka diperlukan.
d.	Direktur menyetujui dan menetapkan indikator mutu.
e.	Komite Mutu Rumah Sakit mendistribusikan indicator mutu yang telah ditetapkan direktur kepada unit terkait untuk dilakukan pengukuran.
2.	Pengumpulan dan pelaporan Data Indikator Mutu dengan SimMUTU®
a.	Penanggungjawab mengumpulkan data indikator mutu unit secara periodik (harian, mingguan, bulanan). 
b.	Penanggungjawab data membuat laporan kepada kepala unit.
c.	Kepala unit melakukan supervisi pengumpulan data dari penanggung jawab data dengan SimMUTU®.
d.	Kepala unit melakukan rekapitulasi, membuat laporan dan analisis data tingkat unit dengan SimMUTU®.
e.	Kepala unit melakukan benchmarking data internal dengan unit lain melalui SimMUTU®.
f.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan rekapitulasi data tingkat rumah sakit.
g.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan supervisi kepatuhan pelaporan indikator mutu dan/ atau validasi data secara periodik.
h.	Komite Mutu Rumah Sakit membuat laporan dan analisis indikator mutu kepada Direktur.
i.	Direktur menerima laporan dan memberikan umpan balik (feedback) atas laporan indikator mutu.
j.	Komite Mutu Rumah Sakit meneruskan hasil umpan balik kepada unit terkait dan membuat rencana/ upaya peningkatan mutu.
k.	Laporan Indikator Nasional Mutu
l.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan validasi data Indikator Mutu Nasional di SimMUTU®.
m.	Komite Mutu Rumah Sakit mengirim (copy-paste) data indikator mutu nasional dari SimMUTU® ke aplikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
3.	Benchmarking Data dengan Rumah Sakit Lain
a.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan sinkronisasi data Indikator Nasional Mutu.
b.	Komite Mutu Rumah Sakit melakukan benchmarking data indikator mutu nasional.
1.3	Level dan Hak Akses User Didalam SimMUTU®
SimMUTU® didesain sedemikian rupa agar bisa digunakan oleh semua level user yang ada dirumah sakit dari tingkat paling rendah (user biasa) sampai dengan tingkat paling tinggi (direktur). Adapun level dan hak akses user dimaksud adalah sebagai berikut:
1.	Level User dalam SimMUTU®
Tabel 1.1 Tabel Level User
Level	Kode	Uraian
0	0	Administrator Aplikasi
1	1.1.	Direktur
	1.2.	Wakil Direktur
2	2.1.	Kepala Bidang/ Manajer
3	3.1.	Kepala Unit (Pejabat)
	3.2.	Komite Mutu Rumah Sakit
	3.3.	Komite Manajemen Risiko / K3RS
	3.4.	Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
	3.5.	Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPRS)
	3.6.	Kepala Unit Kepegawaian (SDM)
	3.7.	Kepala Unit Pendidikan/ Pelatihan (Diklat)
	3.8.	Kepala Unit Keuangan/ Akuntansi
	3.9.	Kepala Sekretariat/ Tata Usaha
	3.10.	Kepala Unit Legal
	3.11.	Kepala Unit Perpustakaan
4	4.1.	Auditor Internal Sistem Mutu 
	4.2.	Panitia Sistem Mutu/ Akreditasi
5	5.1.	Penanggungjawab Data Unit
6	6.1.	User/ Pegawai
	6.2.	Observer/ Tamu
 
2.	Hak Akses User sesuai Level Didalam SimMUTU®
Tabel 1.2 Tabel Hak Akses untuk Administrator
Menu / Modul	Uraian	HAK AKSES
		D	E	A	O	P
Home	Kembali ke tampilan/ layar utama.					
DOKUMEN SISTEM MUTU						
? Kategori Dokumen	Modul untuk mengelola Kategori Regulasi/ Dokumen Sistem Mutu.	?				
? Permohonan Perubahan	Modul untuk mengelola data permohonan perubahan dokumen.	?				
	? Peraturan (Per)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi peraturan.	?				
	? Keputusan (SK)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi keputusan.	?				
	? Pedoman (Ped)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi pedoman.	?				
	? Panduan (Pan)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi panduan.	?				
	? Prosedur (SPO)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi prosedur.	?				
	? Program (TOR)	Modul untuk mengelola data permohonan regulasi program.					
		? Daftar Nama Kegiatan	Modul untuk mengelola data nama/ judul kegiatan (program).					
		? Daftar Kegiatan Pokok	Modul untuk mengelola data kegiatan pokok dalam program.					
		? Daftar Rincian Kegiatan	Modul untuk mengelola data rincian kegiatan dalam program.					
	? Formulir (Form)	Modul untuk mengelola data permohonan dokumen formulir.					
? Daftar Induk Dokumen	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi.					
	? Peraturan (Per)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi peraturan.					
	? Keputusan (SK)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi keputusan.					
	? Pedoman (Ped)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi pedoman.					
	? Panduan (Pan)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi panduan.					
	? Prosedur (SPO)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi prosedur.					
	? Program (TOR)	Modul untuk mengelola data daftar induk regulasi program.					
	? Formulir (Form)	Modul untuk mengelola data daftar induk dokumen formulir.					
? Pengendalian Dokumen	Modul untuk pengendalian regulasi/ dokumen.					
	? Distribusi Regulasi	Modul untuk pendistribusian/ penarikan regulasi/ dokumen terkendali.					
? Evaluasi Dokumen	Modul untuk melakukan evaluasi regulasi/ dokumen.					
? Dokumen Rapat	Modul untuk pengelolaan rapat.					
	? Jenis Rapat	Modul untuk pengelolaan data jenis-jenis rapat.					
	? Jadwal Rapat	Modul untuk pengelolaan jadwal rapat.					
	? Dokumen Rapat	Modul untuk pengelolaan dokumen rapat (undangan- materi-daftar hadir-notula).					
? Daftar Regulasi Unit	Modul daftar regulasi/ dokumen untuk unit.					
INDIKATOR MUTU						
? Profil Indikator Mutu	Modul untuk mengelola profil/ kamus indicator mutu.					
	? Indikator Mutu Untuk Unit	Modul untuk mengelola daftar profil/ kamus indikator mutu untuk unit.					
	? Pengajuan Indikator Mutu	Modul untuk mengelola data permohonan profil/ kamus indikator mutu.					
	? Penetapan Indikator Mutu	Modul untuk mengelola data penetapan indikator mutu.					
	? Distribusi Indikator Mutu	Modul untuk mengelola data distribusi indikator mutu kepada penanggungjawab data unit.					
? Laporan dan Analisis	Modul untuk mengelola data laporan dan analisis indikator mutu.					
	? Pengumpulan Data	Modul untuk mengelola data pengumpulan data indikator mutu oleh penanggungjawab data unit.					
		? Laporan IM Nasional	Modul untuk mengelola data pengumpulan data indikator mutu nasional oleh penanggungjawab data unit.					
		? Laporan IM Prioritas	Modul untuk mengelola data pengumpulan data indikator mutu prioritas oleh penanggungjawab data unit.					
		? Laporan IM Pemilik	Modul untuk mengelola data pengumpulan data indikator mutu pemilik oleh penanggungjawab data unit.					
		? Laporan IM Unit	Modul untuk mengelola data pengumpulan data indikator mutu unit oleh penanggungjawab data unit.					
	? Supervisi Data IM	Modul untuk mengelola data supervisi pengumpulan data indikator mutu.					
		? Supervisi Kepala Unit	Modul untuk mengelola data supervisi pengumpulan data indikator mutu oleh kepala unit.					
		? Supervisi Komite Mutu	Modul untuk mengelola data supervisi pengumpulan data indikator mutu oleh komite mutu.					
		? Supervisi Direktur	Modul untuk mengelola data supervisi pengumpulan data indikator mutu oleh direktur Bersama komite mutu.					
	? Laporan Bulanan	Modul untuk mengelola data laporan bulanan indikator mutu.					
		? Laporan IM Nasional	Modul untuk mengelola data laporan indikator mutu nasional.					
		? Laporan IM Prioritas	Modul untuk mengelola data laporan indikator mutu prioritas.					
		? Laporan IM Pemilik	Modul untuk mengelola data laporan indikator mutu pemilik.					
		? Laporan IM Unit	Modul untuk mengelola data laporan indikator mutu unit.					
		? Laporan SISMADAK	Modul untuk mengelola data laporan indikator mutu ke aplikasi sismadak.					
	? Analisa Data	Modul untuk mengelola data analissi indikator mutu.					
	? Benchmarking	Modul untuk mengelola data kaji banding (benchmarking) internal indikator mutu .					
? Validasi Data Indikator Mutu	Modul untuk mengelola data validasi indikator mutu.					
? Upaya Peningkatan Mutu	Modul untuk mengelola data upaya peningkatan capaian indikator mutu.					
	? Pemetaan Masalah	Modul untuk mengelola/ mengelompokkan masalah terkait capaian indikator mutu.					
	? Siklus PDSA	Modul untuk mengelola siklus PDSA.					
		? Perencanaan (Plan)	Modul untuk mengelola Langkah Perencanaan (Plan) dalam siklus PDSA.					
		? Pelaksanaan (Do)	Modul untuk mengelola Langkah Pelaksanaan (Do) dalam siklus PDSA.					
		? Pelajari (Study)	Modul untuk mengelola Langkah Pelajari (Stydy) dalam siklus PDSA.					
		? Tindaklanjut (Act)	Modul untuk mengelola Langkah Tindaklanjut (Act) dalam siklus PDSA.					
? Evaluasi Indikator Mutu						
? Evaluasi IM Nasional	Modul untuk melakukan evaluasi indikator mutu nasional.					
	? Evaluasi IM Prioritas	Modul untuk melakukan evaluasi indikator mutu prioritas.					
	? Evaluasi IM Pemilik	Modul untuk melakukan evaluasi indikator mutu pemilik.					
	? Evaluasi Laporan IM Unit	Modul untuk melakukan evaluasi indikator mutu unit.					
	? Evaluasi IM Oleh Unit	Modul untuk melakukan evaluasi indikator mutu oleh kepala unit.					
? Laporan dan Feedback						
MANAJEMEN RISIKO						
? Komunikasi dan Konsultasi	Modul untuk mengelola proses komunikasi dan konsultasi terkait risiko.					
	? Lap. Insiden Keselamatan	Modul untuk mengelola laporan insiden keselamatan pasien.					
		? Laporan Insiden KP	Modul untuk mengelola data laporan insiden keselamatan pasien.					
		? Tindaklanjut Insiden	Modul untuk mengelola data tindaklanjut laporan insiden keselamatan pasien.					
			? Investigasi Sederhana	Modul untuk melakukan investigasi serderhana laporan insiden keselamatan pasien.					
			? Investigasi Lanjut	Modul untuk melakukan investigasi lanjut laporan insiden keselamatan pasien.					
			? Root Cause Analysis (RCA)	Modul untuk membuat dokumen Root Cause Analysis (RCA).					
	? Lap. Kecelakaan Kerja	Modul untuk mengelola laporan insiden kecelakaan kerja.					
		? Laporan Kecelakaan Kerja	Modul untuk melakukan laporan insiden kecelakaan kerja.					
		? Investigasi Kecelakaan Kerja	Modul untuk melakukan investigasi laporan insiden kecelakaan kerja.					
	? Lap. Surveilans Infeksi	Modul untuk mengelola data surveilans infeksi rumah sakit.					
		? Laporan Surveilans PPI	Modul untuk mengelola data surveilans infeksi rumah sakit.					
		? Analisis Surveilans PPI	Modul untuk mengelola data analisis hasil surveilans infeksi rumah sakit.					
	? Lap. Insiden Non Klinis	Modul untuk mengelola laporan insiden/ kejadian non klinis.					
		? Laporan Kejadian	Modul untuk melakukan laporan insiden/ kejadian non klinis.					
		? Investigasi Kejadian	Modul untuk melakukan investigasi laporan insiden/ kejadian non klinis.					
	? Lap. Budaya Keselamatan	Modul untuk mengelola laporan pelanggaran budaya keselamatan pasien di rumah sakit.					
? Penetapan Konteks	Modul untuk mengelola data-data konteks manajemen risiko.					
	? Konteks Eksternal dan Internal	Modul untuk mengelola data konteks risiko internal dan eksternal rumah sakit.					
	? Konteks Manajemen Risiko	Modul untuk mengelola data konteks risiko terkait manajemen risiko.					
	? Kriteria Risiko	Modul untuk mengelola data kriteria risiko.					
		? Master Insiden	Modul untuk mengelola data kriteria risiko terkait insiden keselamatan pasien.					
			? Jenis Layanan	Modul untuk mengelola data jenis layanan terkait insiden keselamatan pasien.					
			? Jenis Insiden 	Modul untuk mengelola data jenis insiden terkait insiden keselamatan pasien.					
			? Tipe Insiden	Modul untuk mengelola data tipe terkait insiden keselamatan pasien.					
			? Dampak Insiden	Modul untuk mengelola data dampak insiden keselamatan pasien.					
			? Probabilitas Insiden	Modul untuk mengelola data probabilitas insiden keselamatan pasien.					
			? Matrix Grading Risiko	Modul untuk mengelola data peringkat/ grading insiden keselamatan pasien.					
			? Tindaklanjut/ Solusi	Modul untuk mengelola data tindaklanjut/ solusi insiden keselamatan pasien.					
		? Master Risiko	Modul untuk mengelola data master risiko.					
			? Probabilitas	Modul untuk mengelola data probabilitas risiko.					
			? Dampak (Severity)	Modul untuk mengelola data dampak risiko.					
			? Matriks Analisis Risiko	Modul untuk mengelola data peringkat untuk analisis risiko.					
			? Kategori Risiko	Modul untuk mengelola data kategori risiko.					
			? Kategori Bahaya	Modul untuk mengelola data kategori bahaya.					
		? Master Kontrol Risiko	Modul untuk mengelola data kontrol/ pengendalian/ mitigasi risiko.					
			? Kategori Kontrol Risiko	Modul untuk mengelola data master kategori kontrol risiko.					
			? Kontrol Risiko Saat Ini	Modul untuk mengelola data master Kontrol Risiko saat ini.					
			? Kontrol Risiko Umum	Modul untuk mengelola data master Kontrol Risiko umum.					
			? Kontrol Risiko Finansial	Modul untuk mengelola data master Kontrol Risiko Finansial.					
		? Master PDSA	Modul untuk mengelola data master proses Plan, Do, Study dan Act (PDSA).					
			? Kategori Masalah	Modul untuk mengelola data Kategori Masalah.					
			? Dampak Masalah	Modul untuk mengelola data Dampak Masalah.					
			? Tingkat Kemudahan	Modul untuk mengelola data Tingkat Kemudahan penyelesaian.					
? Penilaian Risiko	Modul untuk mengelola data penilaian Risiko.					
	? Identifikasi Risiko	Modul untuk melakukan identifikasi bahaya dan risiko.					
	? Analisis dan Evaluasi Risiko	Modul untuk mengelola analisis, evaluasi risiko dan penetapan peringkat risiko.					
? Perlakuan Risiko	Modul untuk mengelola data perlakuan/ mitigasi Risiko.					
	? Rencana Pengendalian	Modul untuk membuat rencana mitigasi dan rencana jadwal mitigasi risiko.					
	? Penanganan Risiko	Modul untuk mengelola data bukti mitigasi risiko sesuai jadwal.					
	? Dokumen Failure Mode and Effect Analysis (FMEA)	Modul untuk membuat dokumen Failure Mode and Effect Analysis (FMEA).					
? Monitoring dan Reviu	Modul untuk mengelola data monitoring dan reviu risiko.					
	? Monitoring Risiko	Modul untuk melakukan monitoring dan evaluasi risiko.					
	? Reviu Risiko	Modul untuk melakukan reviu risiko dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.					
? Hazard Vurnerability Analysis (HVA)	Modul untuk melakukan analisis kesiapsiagaan rumah sakit menghadapi bencana dengan tools Hazard Vurnerability Analysis (HVA).					
	? Master HVA	Modul untuk mengelola data master terkait tools HVA.					
		? Modul HVA	Modul untuk mengelola data Modul sesuai tools HVA.					
		? Kategori Bahaya HVA	Modul untuk mengelola data kategori bahaya sesuai tools HVA.					
		? Kelompok Bencana	Modul untuk mengelola data kelompok bencana sesuai tools HVA.					
		? Sub Kelompok Bencana	Modul untuk mengelola data sub kelompok bencana sesuai tools HVA.					
		? Probabilitas HVA	Modul untuk mengelola data probabilitas bencana sesuai tools HVA.					
		? Dampak HVA	Modul untuk mengelola data dampak bencana sesuai tools HVA.					
		? Kesiapan RS	Modul untuk mengelola data kesiapan rumah sakit saat terjadi bencana sesuai tools HVA.					
		? Respon Internal	Modul untuk mengelola data respon rumah sakit saat terjadi bencana sesuai tools HVA.					
		? Respon Eksternal	Modul untuk mengelola data respon masyarakat di luar rumah sakit saat terjadi bencana sesuai tools HVA.					
		? Skor Risiko Bencana	Modul untuk mengelola skor risiko sesuai tools HVA.					
	? Penilaian HVA	Modul untuk mengelola data melakukan analisis dan kalkulator bencana sesuai tools HVA.					
? Hospital Safety Index (HIS)	Modul untuk melakukan analisis keamanan dankeselamatan rumah sakit dengan tools Hospital Safety Index (HSI).					
	? Master HSI	Modul untuk mengelola data master terkait tools HSI.					
		? Modul HSI	Modul untuk mengelola data modul sesuai tools HSI.					
		? Kelompok HSI	Modul untuk mengelola data kelompok sesuai tools HSI.					
		? Sub Kelompok HSI	Modul untuk mengelola data sub kelompok sesuai tools HSI.					
		? Sub Sub Kelompok HSI	Modul untuk mengelola data sub sub kelompok sesuai tools HSI.					
		? Materi Kuis HSI	Modul untuk mengelola data kuis/ pertanyaan penilaian keselamatan dan keamanan rumah sakit sesuai tools HSI.					
		? Variabel Skor HSI	Modul untuk mengelola data nilai/ skor sesuai tools HSI.					
	? Penilaian HSI	Modul untuk melakukan penilaian/ kalkulator peringkat keselamatan dan keamanan rumah sakit sesuai tools HSI.					
? Budaya Keselamatan	Modul untuk mengelola data Budaya Keselamatan sesuai dengan tools Hospital Survey On Patient Safety Culture (HSOPS).					
	? Master Budaya Keselamatan	Modul untuk mengelola data master budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
		? Kategori Budaya Keselamatan	Modul untuk mengelola data kategori budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
		? Daftar Pertanyaan BK	Modul untuk mengelola data pertanyaan untuk survei budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
		? Kategori Pelanggaran	Modul untuk mengelola data master kategori pelanggaran budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
		? Jenis Pelanggaran	Modul untuk mengelola data master jenis pelanggaran budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
		? Materi Supervisi	Modul untuk materi supervisi (ronde) keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
	? Survei Budaya Keselamatan	Modul untuk melakukan survei budaya keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
	? Ronde/ Supervisi Budaya Keselamatan	Modul untuk melakukan supervisi (ronde) keselamatan pasien sesuai tools HSOPS.					
? Manajemen Komplain	Modul untuk mengelola komplain terkait pelayanan rumah sakit.					
PENDIDIKAN & PELATIHAN						
? Data Pegawai	Modul untuk mengelola data master pegawai.					
	? Jenis Pegawai	Modul untuk mengelola data jenis pegawai.					
	? Daftar Pegawai	Modul untuk mengelola data pegawai.					
? Master Pelatihan	Modul untuk mengelola data master pelatihan.					
	? Jenis Pelatihan	Modul untuk mengelola data jenis pelatihan.					
	? Daftar Pelatihan	Modul untuk mengelola data pelatihan.					
? Permohonan Pelatihan	Modul untuk mengajukan permohonan pelatihan.					
? Proses Pelatihan	Modul untuk memproses permohonan pelatihan.					
? Laporan Pelatihan	Modul untuk mengelola laporan hasil pelatihan.					
? Evaluasi Pelatihan	Modul untuk mengelola evaluasi pelatihan					
RENCANA KERJA & ANGGARAN						
? Kategori Kegiatan	Modul untuk mengelola Kategori Kegiatan (Program)					
? Persetujuan Program	Modul untuk mengelola persetujuan usulan kerja dan anggaran.					
? Pelaksanaan Kegiatan	Modul untuk mengelola data pelaksanaan/ realisasi program kerja dan anggaran.					
? Evaluasi Kegiatan	Modul untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran.					
ARSIP DAN DISPOSISI						
? Data Master Arsip	Modul untuk mengelola data master Arsip					
	? Pola Klasifikasi Arsip	Modul untuk mengelola Pola/ kategori klasifikasi arsip.					
		? Kode Pola Arsip	Modul untuk data master Pola/ kategori klasifikasi arsip.					
		? Kode Masalah Arsip	Modul untuk mengelola data master masalah arsip.					
		? Kode Sub Masalah Arsip	Modul untuk mengelola data master sub masalah arsip.					
		? Kode Sub Sub Masalah Arsip	Modul untuk mengelola data master sub sub masalah arsip.					
	? Jadwal Retensi Arsip	Modul untuk mengelola data jadwal retensi arsip.					
	? Lokasi Arsip	Modul untuk mengelola data lokasi penyimpanan arsip.					
	? Pengirim/ Penerima Surat	Modul untuk mengelola data penerima dan atau pengirim arsip.					
? Arsip Vital	Modul untuk mengelola data arsip vital.					
	? Sertifikat Tanah	Modul untuk mengelola data arsip vital berupa sertifikat tanah.					
	? Surat Kendaraan	Modul untuk mengelola data arsip vital berupa surat kendaraan.					
	? Surat Perijinan	Modul untuk mengelola data arsip vital berupa perijinan.					
		? Daftar Perijinan	Modul untuk mengelola data arsip perijinan.					
		? Ijin Berlaku Habis	Modul untuk mengelola data arsip perijinan yang akan habis masa berlakunya 1 tahun kedepan.					
	? Arsip Arsitektur	Modul untuk mengelola data arsip arsitektur/ gambar kalkir, dll.					
? Surat Keluar	Modul untuk mengelola data arsip surat dinas keluar.					
	? Draft Surat Keluar	Modul untuk mengelola data draft surat dinas keluar					
	? Proses Surat Keluar	Modul untuk mengelola data proses surat dinas keluar					
	? Nota Dinas	Modul untuk mengelola data nota dinas.					
? Surat Masuk	Modul untuk mengelola data arsip surat dinas masuk.					
	? Penerimaan Surat Masuk	Modul untuk mengelola data penerimaan surat dinas masuk.					
	? Proses Surat Masuk	Modul untuk mengelola data proses surat dinas masuk.					
	? Disposisi Surat Masuk	Modul untuk mengelola data disposisi surat dinas masuk secara online.					
? Surat Perjanjian	Modul untuk mengelola data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak).					
	? Arsip Perjanjian	Modul untuk mengelola data arsip surat perjanjian kerjasama (kontrak).					
	? Disposisi Perjanjian	Modul untuk mengelola data disposisi arsip surat perjanjian kerjasama (kontrak).					
	? Evaluasi Perjanjian	Modul untuk mengelola data evaluasi surat perjanjian kerjasama (kontrak).					
	? Perjanjian Selesai	Modul untuk menampilkan data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak) yang akan berakhir masa kerjasamanya.					
		? Berakhir 30 Hari	Modul untuk menampilkan data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak) yang akan berakhir masa kerjasamanya 30 hari lagi.					
		? Berakhir 60 Hari	Modul untuk menampilkan data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak) yang akan berakhir masa kerjasamanya 60 hari lagi					
		? Berakhir 90 Hari	Modul untuk menampilkan data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak) yang akan berakhir masa kerjasamanya 90 hari lagi					
		? Berakhir 120 Hari	Modul untuk menampilkan data arsip surat perjanjian Kerjasama (kontrak) yang akan berakhir masa kerjasamanya 120 hari lagi					
? Penyusutan Arsip	Modul untuk menampilkan data penyusutan arsip / dokumen.					
	? Penyusutan Dokumen	Modul untuk menampilkan data penyusutan dokumen regulasi.					
	? Penyusutan Surat Keluar	Modul untuk menampilkan data penyusutan arsip / dokumen surat keluar.					
	? Penyusutan Surat Masuk	Modul untuk menampilkan data penyusutan arsip / dokumen surat masuk.					
	? Penyusutan Perjanjian	Modul untuk menampilkan data penyusutan arsip / dokumen perjanjian (kontrak).					
BUKU/ REFERENSI						
? Master Pustaka	Modul untuk mengelola data Master perpustakaan/ buku/ referensi.					
	? Kode Pustaka	Modul untuk mengelola data kode perpustakaan/ buku/ referensi.					
		? Kelompok Pustaka	Modul untuk mengelola data kelompok bahan pustaka/ buku/ referensi.					
		? Sub Kelompok Pustaka	Modul untuk mengelola data sub kelompok pustaka/ buku/ referensi.					
		? Klasifikasi Pustaka	Modul untuk mengelola data klasifikasi bahan pustaka/ buku/ referensi.					
	? Kategori Pustaka	Modul untuk mengelola data kategori pustaka/ buku/ referensi.					
	? Pengarang	Modul untuk mengelola data pengarang pustaka/ buku/ referensi.					
	? Penerbit	Modul untuk mengelola data penerbit pustaka/ buku/ referensi.					
	? Lokasi Pustaka	Modul untuk mengelola data lokasi penyimpanan pustaka/ buku/ referensi.					
? Pengajuan Pustaka Baru	Modul untuk mengelola data usulan/ permohonan bahan pustaka/ buku/ referensi.					
? Daftar Pustaka	Modul untuk mengelola data bahan pustaka/ buku/ referensi.					
PENGATURAN						
? Pengaturan Software	Modul untuk mengatur/ setting aplikasi.					
	? Modul Software	Modul untuk mengatur/ setting modul/ menu aplikasi dan hak akses level user.					
	? Ikon Modul	Modul untuk mengelola ikon modul/ menu aplikasi.					
	? Ganti Ikon Software	Modul untuk mengganti favicon aplikasi.					
	? Bridging Sistem	Modul untuk mengatur/ setting bridging dengan aplikasi lain di rumah sakit.					
? Pengaturan User	Modul untuk mengatur/ setting pengguna (user) aplikasi.					
	? Level User	Modul untuk mengelola data level user pengguna aplikasi.					
	? User dan Hak Akses	Modul untuk mengelola data pengguna aplikasi dan hak aksesnya.					
? Pengaturan Identitas	Modul untuk mengelola identitas rumah sakit.					
	? Identitas Rumah Sakit	Modul untuk mengelola identitas rumah sakit.					
	? Ganti Logo Rumah Sakit	Modul mengganti logo rumah sakit.					
	? Unit Layanan / Kerja	Modul mengelola kode dan nama-nama unit kerja/ unit layanan/ komite/ tim yang ada di rumah sakit.					
? Pengaturan Lain	Modul mengatur data-data yang lain.					
	? Rumah Sakit Indonesia	Modul mengelola data rumah sakit di Indonesia sesuai dengan SIRS.					
	? Provinsi di Indonesia	Modul mengelola data provinsi di Indonesia sesuai peraturan Menteri dalam negeri.					
	? Kabupaten/ Kota di Indonesia	Modul mengelola data kabupaten/ kota di Indonesia sesuai peraturan Menteri dalam negeri.					
	? Kecamatan di Indonesia	Modul mengelola data kecamatan di Indonesia sesuai peraturan Menteri dalam negeri.					
	? Desa/ Kelurahan di Indonesia	Modul mengelola data desa/ kelurahan di Indonesia sesuai peraturan Menteri dalam negeri.					
	? Kode Pos Indonesia	Modul mengelola data kode pos di Indonesia sesuai peraturan kantor pos Indonesia.					
UTILITAS						
? Agenda Kegiatan	Modul mengelola agenda kegiatan.					
? Pesan Internal	Modul mengelola pesan internal/ antar user.					
BACKUP/ RESTORE						
? Backup Database Mutu	Modul membackup data mutu.					
? Restore Database Mutu	Modul merestore data mutu.					
APLIKASI KEMENKES						
? Laporan IKP	Modul mengelola membuka aplikasi laporan insiden keselamatan pasien kementerian kesehatan.					
? Laporan Indikator Mutu	Modul mengelola membuka aplikasi laporan indicator nasional mutu kementerian kesehatan.					
? Laporan ASPAK	Modul mengelola membuka aplikasi laporan alat, sarana-prasarana dan alat Kesehatan (ASPAK) kementerian kesehatan.					
Laporan Masalah/ Usulan	Modul untuk membuat laporan masalah terkait aplikasi SimMUTU.					
 
1.4	Dashboard Aplikasi SimMUTU®
Secara umum Dashboard aplikasi di dalam SimMUTU® terdiri dari 3 (tiga) bagian utama yaitu: (1) header; (2) menu; dan (3) View.
Gambar 1.3 Dashboard SimMUTU®
1.	Header Aplikasi
Bagian Header, terdiri dari nama aplikasi, navigasi menu, notifikasi pesan, about, manual aplikasi dan keluar dari aplikasi sebagaimana tampak dalam Gambar 1.4 berikut.
Gambar 1.4 Gambar Fix Header
Bagian Header SimMUTU® terdiri dari :
a.	Nama Aplikasi
Bagian ini memuat nama aplikasi yaitu SimMUTU® dan versi aplikasi.
b.	Navigasi Menu
Navigasi menu adalah sebuah tombol yang apabila ditekan akan menampilkan (show) atau menyembunyikan (hide) menu aplikasi. Jika aplikasi dibuka di layar besar (PC, laptop, Tablet, dll) maka tampilan header di layar lengkap seperti Gambar 1.4 di atas, namun jika aplikasi dibuka di media kecil (HP/android), maka nama aplikasi adan menu utama akan disembunyikan (hidden) seperti Gambar 1.5.
 
Gambar 1.5 Gambar Mobile Header
c.	Notifikasi Pesan dan About
Notifikasi pesan adalah fasilitas untuk menampilkan notifikasi apabila ada pesan baru masuk berupa angka yang menandakan jumlah pesan masuk baru dan/ atau notifikasi lain seperti disposisi surat, dll.
1)	Apabila tombol notifikasi pesan masuk ini ditekan, maka akan menampilkan sebuah bilah berisi link pesan masuk seperti Gambar 1.6. 
 
Gambar 1.6 Gambar Form Notifikasi
2)	About, akan menampilkan gambaran singkat tentang aplikasi dan alamat kontak person seperti Gambar 1.7. 
 
Gambar 1.7 Gambar Form About
d.	Keluar dari aplikasi
Didalam tombol keluar ini terdiri dari 3 menu yaitu: profil user, buku manual dan keluar dari aplikasi seperti Gambar 1.8.
 
Gambar 1.8 Gambar Menu Keluar
1)	Profile user adalah link menu untuk melakukan update profil user, termasuk melakukan penggantian password. 
2)	Buku manual memuat tata cara (manual) pengoperasian aplikasi secara lengkap, 
3)	Keluar adalah untuk keluar aplikasi.
2.	Menu Aplikasi
Bagian Menu Aplikasi ini adalah sebuah navigasi menu aplikasi yang terdiri dari menu utama, sub menu, sub sub menu dan sub sub sub menu seperti Gambar 1.9 berikut.
Gambar 1 Daftar Menu Aplikasi
3.	View
Merupakan area dimana kejadian/ hasil ditampilkan di layar.
1.5	Bentuk dan Fungsi Tombol Di Dalam SimMUTU®
#	Tombol	Simbol	Fungsi
1.	Tambah	 	Untuk memasukkan/ menambah data baru.
2.	Edit	 	Untuk melakukan koreksi/ edit data.
3.	Hapus	 	Untuk menghapus data.
4.	Cetak	 	Untuk mencetak data.
5.	Cari	 	Untuk mencari data.
6.	Bantuan	 	Untuk membuka form bantuan.
7.	Refresh	 	Untuk menampilkan ulang form yang telah dibuka.
8.	Back		Untuk Kembali ke form sebelumnya.
9.	Home	 	Untuk Kembali ke dashboard aplikasi.
?
Semoga bermanfaat.